Pada hari ini, Rabu tanggal 24 Juli 2024 mulai pukul 10:00 WIB bertempat di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu telah dilaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pengadaan Lahan Kampus-3 UIN Maliki Malang yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL., dan Jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Reynold, S.H., M.H., beserta Kepala Biro AUAPK UIN Malang;
Kabag Umum UIN Maliki Malang, Dewan Penilai MAPPI, KJPP Bpk. Dianto beserta Tim, Tim Pengadaan Lahan/Tanah Kampus
Kuasa Hukum dari Pemilik Lahan/Tanah, dan Kepala Desa Tlekung Mardi
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Batu menyampaikan bahwa Tim JPN Kejaksaan Negeri Batu selaku Kuasa Hukum dari Pihak UIN Maliki Malang berharap agar kegiatan ini di tindaklanjuti dengan kesepakatan antara pemilik lahan/tanah dengan pihak UIN Maliki Malang;
Bahwa Second Opinion ini bertujuan untuk menemukan pembanding terkait penilaian harga lahan/tanah, dimana selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Batu menyampaikan bahwa hasil dari penilaian ini dapat menjadi hasil akhir, sehingga tidak ada lagi second opinion yg ketiga karena penilaian yang dilakukan oleh KJPP Bpk. Dianto.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu percaya KJPP Bpk. Dianto beserta Tim adalah Penilai yang profesional yang dapat melakukan penilaian se-objektif mungkin berdasarkan ke ilmuan yang dimiliki oleh KJPP Bpk. Dianto beserta Tim
@kejaksaan.ri@jamdatun_kejagungri@kejatijatim@uinmlg@tlekung.official@jaksapedia
#SAB#SaatnyaAdhyaksaBatu#WBBM2024#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
