Pada Hari Selasa, Tanggal 17 Maret 2022 bertempat di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Staf Pranata Barang Bukti Fahmi Abdullah Arif, A.Md dari Seksi PBBBR bersama Penuntut Umum Muh. Fahmi Mirza Barata, S.H., telah melaksanakan agenda Penelitian dan Penerimaan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Satreskrim Polres Batu dalam Perkara Penggelapan An. Tersangka Zaenal Abidin
