Pada Hari Kamis, Tanggal 19 Maret 2022 bertempat di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Staf Pranata Barang Bukti Fahmi Abdullah Arif, A.Md dari Seksi PBBBR bersama Penuntut Umum Muh. Fahmi Mirza Barata, S.H., telah melaksanakan agenda Penelitian dan Penerimaan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Satreskrim Polres Batu dalam Perkara Pencurian An. Tersangka Akhmad Khusaeri Als. Mamad Dkk.
