Pada hari ini, Selasa tanggal 21 Pebruari 2023 Pukul 11:30 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A telah dilaksanakan Pendaftaran Gugatan Perdata sebagai Tindak Lanjut Atas Penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu kepada Kejaksaan Negeri Batu pada hari Senin, 31 Januari 2023, yang didaftarkan secara langsung oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Indria Qori Safitri, S.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Devy Prahabestari, S.H., M.Hum., dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Hidayah, S.H., M.Kn., Kejaksaan Negeri Batu
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat Jajaran JPN Kejaksaan Negeri Batu dalam menyikapi permasalahan Aset Tanah Kas Desa yang dikuasai oleh seorang warga di Dusun Durek, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, untuk segera dilakukan Tindakan/Langkah Hukum, yang perlu diambil guna menyelesaiakan permasalahan sebagaimana yang tertuang dalam SKK tersebut
