Pada hari Sabtu, tanggal 17 Desember 2022 tepat pukul 16:55 WIB Kejaksaan Negeri Batu bersama Penggiat Seni Macapat Indonesia Kota Batu, Asosiasi Petinggi & Lurah (APEL), beserta Pemerintah Kota Batu, secara SAH dinyatakan Berhasil dalam Usaha Pemecahan Rekor MURI Dunia, dalam kegiatan Nembang Macapat 96 Jam Non Stop yang bertempat di Gedung Rakyat Desa Pandanrejo, Kota Batu, mulai tanggal 13 Desmber 2022 – 17 Desember 2022 dalam rangka Peringatan Hari ANti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022
Hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut Kepala Kejaksaaan Negeri Batu, Agus Rujito, S.H., M.H., dari Perwakilan MURI Semarang Ibu Sri Widayati, beserta Jajaran, yang disaksikan pula oleh
1. Kadis Pariwisata Kota Batu, Drs. Arief As Sidiq, mewakili Pemerintah Kota Batu
2. Ki Bambang, selaku Ketua Panitia,
3. Ki Sutopo, mewakili Penggiat Macapat Indonesia Kota Batu, dan
4. Bpk. Wiweko, selaku Ketua APEL Kota Batu
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Batu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para Peserta yang berjumlah 387 peserta yang terdiri dari 28 Siswa SD, 12 Siswa SMP, 4 Siswa SMA, serta 14 Komunitas Penggiat dan tentunya para Jaksa dan Pegawai dari Kejaksaan Negeri Batu, serta para pihak yang telah turut membantu dalam usaha pemecahan Rekor MURI Nembang Mocopat yang berdurasi 96 Jam Nonstop
Adapun kegiatan pemecahan Rekor MURI terebut merupakan inisiasi dari Kejaksaan Negeri Batu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia (HAKORDIA) 2022, sekaligus bentuk nyata Kejaksaan Negeri Batu dalam program unffulannya PRAJA SATU (Porgram Jaksa Sahabat Kota Batu) dalam program Jaksa Sahabat Seniman, dan Jaksa Peduli Pariwisata, khususnya dalam melestarikan dan mengembangkan seni budaya tradisional yang adiluhung khususnya tembang macapat di Kota Batu sebagai Kota Wisata dan Kota Budaya
#JaksaSahabatSeniman#JaksaPeduliBudaya#RekorMURI#Macapat#WBBM2022#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
