Pada hari ini, Kamis 11 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula SMP Negeri 07 Kota Batu telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum oleh Kepala Subseksi-2 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batu M. Wildan Hakim, S.H., dihadapan 100 Siswa/i SMP Negeri 07 Kota Batu, dalam Pembinaan Forum Pelajar Sadar Hukum Tingkat Sekolah Menengah Pertama dengan tema “Belajar Hukum Sejak Dini Untuk Menjadi Generasi Terbaik Menuju Indonesia Emas 2045”, dengan penyampaian materi terkait Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dalam penyampaian materinya, Kasubsi-2 Bidang Intelijen Kejari Batu menyampaikan berbagai faktor yang dapat menyebabkan anak terlibat dalam permasalahan hukum, baik faktor internal seperti kurangnya kontrol diri dan emosi yang belum stabil maupun faktor eksternal seperti pengaruh lingkungan, pergaulan, media sosial, serta kurangnya pengawasan orang tua. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai perbuatan yang berpotensi menjerat anak ke ranah hukum, antara lain bullying, tawuran, penganiayaan, pencurian, penyalahgunaan narkotika, balap liar, perjudian online, dan penyebaran konten negatif di media sosial.
Dalam penyampaian materinya yang lain, Kasubsi-2 Bidang Intelijen Kejari Batu juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak anak dalam proses hukum, penerapan diversi dan keadilan restoratif sebagai upaya penyelesaian perkara yang mengutamakan pembinaan, serta peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh anak.
Harapannya, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, para peserta memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, mampu menggunakan media sosial secara bijak, memilih pergaulan yang positif, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain
