Pada hari ini, Rabu tanggal 14 Oktober 2026 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kehiatan Bimbingan Teknis Revisi Anggaran Dalam Rangka Penghematan Anggaran Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batu Romi Prasetiya Nitisasmito, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Urusan Kepegawaian, Keuangan dan PNBP Indarani Ayu Pawestri, S.E., dan Pegawai Perencanaan Kejaksaan Negeri Batu Achmad Ulil Albab, S.E., secara daring
Adapun kegiatan gersebut dilaksanakan sehubungan dengan surat Menteri Keuangan Nomor: S-708/MK.03/2026 Tanggal 08 Oktober 2026 hal Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026, yang pada pokoknya meminta seluruh Kementerian/Lembaga untuk melakukan penghematan pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas sebesar 30%, dari pagu perjalanan dinas yang belum direalisasikan, serta melakukan penundaan belanja pendukung aparatur (non
gaji dan layanan dasar) yang belum direalisasikan, guna menjaga kecukupan belanja wajib, operasional dasar, serta prioritas nasional lainnya tanpa mengganggu terget kinerja
