Pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026 mulai pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberian Bantuan Hukum secara Non Litigasi terhadap Dinas Perumahan dan Kawasan Pemumikan Kota Batu yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., dan Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu terhadap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu yang dihadiri oleh Drs. Arief As Sidiq, selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu beserta jajaran, guna membahas Penyelesaian Permasalahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kota Batu, dimana masih banyak pengembang perumahan di Kota Batu yang belum menyerahkan PSU nya kepada Pemerintah Kota Batu, sehingga diharapkan nantinya dapat diambil langkah-langkah strategis dalam upaya untuk mengembalikan aset Pemerintah Kota Batu melalui PSU Perumahan di Kota Batu
