Pada hari ini, Senin 18 November 2024 pukul 09:00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Validasi Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti dan Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada RPL yang dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur Setiawan Budi Cahyono, S.H.,M.Hum., dan dihadiri pula oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Kejaksaan RI Jahezkiel Devy Sudarso,SH.,C.N, serta diikuti oleh Kajari Batu Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL., beserta para Kajari se-Jawa Timur beserta para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi PAPBB dan Bendahara Penerima pada masing-masing Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
