Pada hari ini, Senin tanggal 14 April 2025 mulai pukul 09:00 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Rapat Validasi dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti (UP) atas Terpidana Terkait Objek Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 yang dihadiri secara langsung oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHEKSI) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI, dan diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL., bersama Kepala Seksi PAPBB Adhi Satyo Wicaksono, S.H., dengan para Kepala Sub Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu
