Pada hari ini, Rabu 15 Juli 2026 mulai pukul 10.00 WIb bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Pemaparan Awal Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Disperkim Drs. Arief As Sidiq beserta Jajaran, yang diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., beserta Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui secara detail permasalahan hukum yang dimohonkan, serta mitigasi yang dapat dilakukan untuk menghindari adanya Conflict of Interest dengan Stakeholder lain, sehingga nantinya dapat diberikan jasa hukum yang tepat oleh JPN Kejari Batu dan produk hukum yang diberikan dapat bermanfaat secara yuridis formil bagi pemohon
