Pada hari ini, Jumat tanggal 20 Mei 2022 pukul 10:30 WIB bertempat di International Islamic Boarding School Al-Izzah Putra Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program #JaksaMasukPesantren Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, dimana bertindak sebagai Narasumber adalah Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Koeshartanto, S.H., dan Made Ray Adi Martha, S.H.Sedangkan bertindak selaku Moderator adalah Ustadz Ridho, serta para peserta (Murobbi dan Murobbiah) yang berjumlah 77 orang
Dalam sambutannya, Moderator menyampaikan bahwa sebagian besar Murrobi dan Murrobiah di Al-Izzah Putra adalah lulusan Pesantren yang tidak begitu paham dengan hukum. Sednagkan para santri di Al-Izzah yang datang dari berbagai penjuru Indonesia, tentunya memiliki perbedaan karakter, sehingga dengn penyuluhan dan pembinaan tentang hukum dari Kejaksaan Negeri Batu terkait tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum ketika membina para santri dapat dicegah
Adapun diujung acara juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang cukup interakif yang diajukan oleh para Murrabi dan Murrabiah, yang merasa ingin tahu, bagaiama cara dalam mendidik, maupun memberikan hukuman yang tepat kepada para Santri, namun tidak melanggar hukum, dsb,. Di penghujung acara, Narasumber Kejaksaan Koeshartanto. S.H., berpesan agar dalam mendidik para Santri untuk sebisanya menghindari hukuman yang bersifat fisik dan mengganti dengan hukuman lain yang bersifat mendidik, serta menyilahkan kepada para Murabbi dan Murabbiah untuk datang secar alangsung ke Kejaksaan Negeri Batu apabila ada yang perlu dikonsultasikan
