Salah satu program unggulan Kejaksaan Negeri Batu ARJUNA BATU (Antar Barang Bukti Ke Tujuan Tanpa Biaya Kejaksaan Negeri Batu), yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam hal pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah TANPA DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS!
Pada hari ini, Jumat 04 September 2026 Program Arjuna kembali hadir untuk mengembalikan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap an Terpidana CPN berupa berupa 1 (Satu) Unit Handphone iPhone 11 Promax berikut dengan Kartu Nomor Telepon kepada yang berhak, di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu
