Pada hari ini, Senin 03 Agustus 2026 mulai pukul 10.30 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Entry Merting Permohonan Pendampingan Hukum oleh Pemerintah Desa Sumber Brantas, Kota Batu, yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sumber Brantas Saniman, Beserta Jajaran, dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., dan dihadiri pula oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu
Dalam penyampaiannya, Kajari Batu memberikan penjelasan mengenai mekanisme Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Bidang Datun) sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehingga, harapannya dengan koordinasi dan sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Batu dan Pemerintah Desa Sumber Brantas nantinya dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
