Pada hari ini Kamis, 16 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Graha Bina Praja Kota Batu telah dilaksanakan kegiatan Sidang Terpadu Perwalian Anak Serentak SeAJawa Timur Oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang Kelas 1A bersama Kejaksaan Negeri Batu dan Pemerintah Kota Batu dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadiri secara langsung oleh Ketua PA Kota Malang Kelas 1A Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., beserta Jajaran, serta Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., beserta Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu, serta Walikota Batu Nurochman, S.H., M.H., beserta Jajaran
Adapun kegiatan Sidang Terpadu Perwalian Anak Serentak se-Jawa Timur ini merupakan langkah strategis yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur dalam memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum, dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dalam usaha memperoleh Penetapan Wali ke Pengadilan demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas hak keperdataan 10 Anak Yatim dan atau Terlantar di Kota Batu, untuk selanjutnya dapat diterbitkan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga melalui Dispendukcapil Kota Batu
@kejaksaan.ri@jamdatun_kejagungri
@kejaksaan.ri@jamdatun_kejagungri@kejatijatim@pa_malang_kota@dispendukcapilkotabatu@dinsosbatu_official
