Pada hari ini, Jumat tanggal 22 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan Lokasi Prasarana, Sarana dan Utilitas(PSU) pada Beberapa Perumahan di Kota Batu sebagai tindak lanjut Pemberian Bantuan Hukum oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, yang dihadiri secara langsung oleh Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu, dan Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kota Batu beserta Tim, dan Pegawai dari Kantor Pertanahan Kota Batu
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan untuk untuk memperoleh data riil di lapangan, mengcrosscheck kondisi existing fasilitas umum yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu, serta mendorong percepatan penyelesaian permasalahan PSU demi terciptanya kepastian hukum dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat
