Pada hari ini, Selasa tanggal 14 April 2026 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Prof. Dr. Reda Manthovani, beserta Sekretaris Jamintel Kejaksaan RI Sarjono Turin, S.H., M.H., yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana bersama Seluruh Pejabat Eselon-IV dan Eselon-V pada Kejaksaan Negeri Batu, beserta Jaksa Fungsional padan Kejaksaan Negeri Batu
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan arahan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) serta Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP) sebagai bentuk pengamanan internal untuk menghindari terjadinya penyimpangan, serta melaksanakan pengamanan secara terukur dengan memanfaatka pengawasan berbasis teknologi digital khususnya pada program-program prioritas nasional seperti KDKMP dan MBG. “Lakukan deteksi dini untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil. Jaga integritas sehingga penegakan hukum tetap objektif tanpa intervensi dari pihak manapun”, jelas Jamintel Kejaksaan RI
