Pada hari ini, Senin tanggal 08 Desember 2025 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 dengan judul “Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Apara Penegak Hukum (APH) Sebagai Wujud Aksi Basmi Korupsi di Masa KUHP Nasional Demi Kemakmuran Rakyat”, yag dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., Forkopimda Kota Batu, Para Asisten, Inspektur dan Kepala SKPD pada Pemerinta Kota Batu, Para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian serta Jaksa Fungsiona pada Kejaksaan Negeri Batu, serta Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kota Batu
Dalam penyampaiannya, Kajari Batu menekankan pada peran sentral Jaksa dalam penanganan perkara pidana sehingga Jaksa juga dituntut untuk memahami regulasi, perkembangan hukum, serta menerapkan keadilan secara profesional dan akuntabel.
“KUHP Nasional membawa pembaruan mendasar seperti pengakuan “Living Law”, pengaturan jenis pidana baru termasuk pidana kerja sosial, serta penegasan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang merusak sendi sosial, ekonomi dan kepercayaan publik, sehingga menuntut Jaksa untuk menerapkan standar penegakkan hukum yag lebih tinggi, cermat dan transparan”, jelasnya
Acara ditutup dengan penyerahan 7 (Tujuh) sertifikat Hak Pakai Barang Milik Daerah (BMD) Atas Nama Pemerintah Kota Batu, dan foto bersama dengan peregangan kaos Hakordia Tahun 2025, sebagai wujud sinergitas dan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan APH dalam memberantas Korupsi demi kemakmuran rakyat
