Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Batu Reynold, S.H., M.H., dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) terus menunjukkan perannya bagi masyarakat.
Tidak hanya mencatatkan capaian besar berupa Penyelamatan Aset Negara sebesar Rp.522,2 Milyar, Bidang Datun hari ini, Selasa 02 Desember 2025 juga turut berperan menjaga ketentraman sosial dengan memfasilitasi secara langsung proses perdamaian dan penandatanganan Surat Kesepakatan Suami-Istri bagi warga Kelurahan Sisir, Kota Batu yang tengah menghadapi konflik rumah tangga, dan hanya ingin berdamai dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Batu sesuai dengan permintaan salah satu pihak
Proses pendampingan dipimpin secara langsung oleh Kasi Datun Kejari Batu, untuk memastikan kesepakatan dilakukan dengan penuh kesadaran, tanpa tekanan, serta selaras dengan nilai-nilai hukum dan ajaran agama, khususnya Agama Islam yang mengajarkan pentingnya Islah (perdamaian), musyawarah, dan menjaga kehormatan keluarga.
Dan melalui pendekatan hukum yang humanis, Kejaksaan Negeri Batu berhasil membantu mencegah potensi kekerasan, menjaga stabilitas sosial, serta menyelamatkan keutuhan keluarga sebagai pilar masyarakat
