Pada hari ini, Kamis tanggal 27 November 2025 mulai pukul 10.30 WIB bertempat di Aula Utama Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Studi Tiru Hasil Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu Reynold, S.H., M.H., beserta Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu
Adapun kegiatan tersebut merupakan inisiaasi Bapenda Kab. Ogan Ilir dalam menjngkatkan PAD Kab. Ogan Ilir, khususnya dalam penyelesaian beberapa masalah yang belum terselesaikan, sehinga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan wawasan baru terkait cara maupun strateginbaru dalam penyelesaian masalah di Kab. Ogan Ilir.
Dalam sambutanya, Kajari Batu juga menyampaikan apresasinya kepada Jajaran Bapenda Kab. Ogan Ilir dan Jajaran Bidang Datun Kejari Ogan Ilir, yang telah berkenan melakukan Studi Tiru terkait penyelesaian masalah Perdata khususnya di Kab. Ogan Ilir.
Kajari Batu juga menekankan akan pentingnya sinergitas yang kuat antara Stakeholder pada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Kejaksaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan Perdata yang ada
