Pada hari Senin tanggal 11 November 2025 mulai pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Vidcon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Rapat Entry Meeting Pelaksanaan Proyek Pembangunan Strategis (PPS) Big Composter oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Dian Fachroni, S.E., M.S.E., MA., dengan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Adhi Satyo Wicaksono, S.H., dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Mohammad Januar Ferdian, S.H., M.H., beserta para Kepala Sub Seksi, yang berkomitmen untuk melakukan monitoring berkala tergadap pelaksanaan proyek
Adapun PPS tersebut dilaksanakan sehubungan dengan peningkatan sampah organik sebesar 60% yang didominasi dari sampah rumah tangga dan sampah pasar, dimana kehadiran Big Composter ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu sarana pengelolaan sampah organik yang selama ini dibuang ke TPA Tlekung, selaras dengan Keputusan Walikota Batu No.188/45/260/KEP/35.79.112/2025 tengang Perubahan Lima Proyek Strategis Daerah Tahun 2025
