Pada hari ini Rabu, tanggal 08 Oktober 2025 mulai pukul 09:00 WIB bertempat di Aston Hotel Kota Batu telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Menekan Peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kota Batu oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H., yang juga bertindak sebagai Narasumber acara.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun kesadaran warga di Kota Batu untuk lebih berperan aktif apabila menemukan indikasi peredaran BKC Ilegal didaerahnya dengan melaporkan ke Ketua RT/ RW di Kelurahan/ Desa setempat, sehingga dukungan dari Pemerintah Daerah, Stakeholder dan Masyarakat dapat bersinergi dengan baik utamanya dalam pemberantasan BKC Ilegal di Kota Batu.
Tak hanya itu, Kasi Pidsus juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh warga masyarakat Kota Batu untuk dapat bertukar pikiran sekaligus mencari jalan keluar dari setiap permasalahan yang menjadi keresahan di lingkungan masing-masing, dengan mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri Batu untuk memperoleh layanan Konsultasi Hukum Gratis, sehingga dapat diketahui arah dan penyelesaian yang dapat ditempuh dari setiap persoalan yang dialami
