Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Juli 2023, mulai Pukul 10:00 WIB, bertempat di Lobby Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Batu, Petugas dari Seksi PBBBR Kejaksaan Negeri Batu Fahmi Abdullah Arif, A.Md., bersama Kasubsi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Fajar Kurniawan Adhyaksa, S.H., M.H., telah melakukan kegiatan Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (in kracht van gewijsde), sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Malang atas nama Terpidana Amin dengan Barang Bukti Berupa 1 Buah Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih, dan 1 Buah Flashdisk 16 GB kepada yang berhak
#WBBM2023#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
