Pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023 Pukul 11:00 WIB bertempat di Rupatama DPRD Kota Batu telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Batu dengan agenda Jawabab Pj. Walikota Batu Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pada Penyampaian Raperda Kota Batu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Penyelenggaraan Kearsipan, yangmana dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi PB3R Andhika Nugraha Triputra, S.E., S.H., M.H., bersama dengan:
1. Pj. Walikota Batu, Aries Agung Paewai, S.ST., M.M.,
2. Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, S.P.,
3. Wakil Ketua-1 DPRD Kota Batu, Nurrochman, S.H., M.H.,
4. Pabung Dandim 0818 Malang-Batu, Mayor CZI Widagdo, mewakili Dandim 0818 Malang-Batu,
5. Kabag Rem. Polres Batu, Kompol Suko Wahyudi, mewakili Kapolres Batu,
6. Kepala Bank Jatim Cabang Kota Batu, Ibu Diah Sri Rahayu,
7. Yang mewakili Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu, beserta
7. Para Anggota Dewan, Inspektur dan Kepala SKPD pda Pemerintah Kota Batu
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Batu sepakat dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD. Pemkot Batu menggarisbawahi akan pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang benar untuk melindungi aset pemerintah dan masyarakat dengan sistem yang berbasis elektronik serta pengkonversian arsip konvensional menjadi format digital.
Secara keseluruhan, pemerintah Kota Batu mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan karena dianggap penting untuk menjaga keamanan aset, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan kualitas pelayanan publik, dan menyelamatkan memori kolektif bangsa
#WBBM2023#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
