Pada hari ini, Kamis tanggal 15 Desember 2022 pukul 09:00 WIB bertempat di Aston Hotel Kota Batu telah dilaksanakan Pemberian Penghargaan dari Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpuko kepada:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, S.H., M.H.,
2. Kasi Datun, Muhammad Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., beserta Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu,
3. Kasi Pidsus, Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H., beserta Jajaran, dan
4. Kasubagbin, Devi Eko Istiawan, S.H.
Sementara hadir dalam kegiatan tersebut
1. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ir. Bangun Yulianto,
2. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu, M. Chori
3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah, MD Forkan
4. Kepala Satpol PP Kota Batu, Drs. Bambang Kuncoro,
5. Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir. R. Haris Soeharto, beserta
6. Para Pengembang Perumahan dan para Tamu Undangan
Adapun pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam rangka Dukungan Fasilitasi dan Pendampingan Hukum dalam rangka Percepatan PSU Kota Batu 2022, bersamaan dengan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Pengembang Perumahan kepada Pemerintah Kota Batu, bersamaan dengan penyerahan Sertifikat Tanah Hibah Bangunan eks Disdukcapil Kota Batu kepada Kejaksaan Negeri Batu
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dalam membuka acara menyampaikan terima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu, dan untuk selanjutnya telah menjadi kewajiban Pemerintah Kota Batu untuk merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat
