Pada hari Kamis, tanggal 09 Juni 2022 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pembentukan Balai Rehabilitasi Bersama Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara virtual
Hadir secara virtual dari Rupatama Kejaksaan Negeri Batu, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., Aspidum Kejati Jatim Sofyan S., S.H., M.H., Kajari Batu Agus Rujito, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejari Batu Yogi Sudharsono, S.H., beserta Jajaran Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batu
Adapun kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, perihal pembentukan Bale Rehabilitasi Narkotika, menindaklanjuti Pedoman Nomor: 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa serta Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum perihal Tata Cara Pelaksanaan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021
