Pada hari Selasa, tanggal 04 Juni 2024 mulai pukul 11.00 WIB, telah dilaksanakan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dengan agenda Pemeriksaan Ahli oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli dari ITN dan BPKP
Disamping 2 (dua) Saksi Ahli yang dihadirkan ke Persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu, ada juga 3 (tiga) saksi lainnya yaitu dari BRI dan dari Pengawas Lapangan dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021serta dari pihak Terdakwa lainnya dalam perkara yang sama.
Dalam kesaksiannya para ahli dari ITN menerangkan, pada saat melakukan pemeriksaan fisik konstruksi di Puskesmas Bumiaji dan ditemukan adanya kekurangan volume dan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis. Sedangkan dari Ahli BPKP menerangkan, pada saat melakukan audit penghitungan kerugian Keuangan Negara dan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara
@kejaksaan.ri @pidsuskejagung @kejatijatim @jaksapedia
#SAB#SaatnyaAdhyaksaBatu#WBBM2024#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
