MALANGVOICE – Seksi Datun Kejari Kota Batu ditunjuk sebagai pengacara jaksa negara untuk memberikan bantuan hukum kepada Tim Panitia Pilkades Pesanggrahan. Permohonan bantuan hukum disampaikan panitia pilkades kepada Kejari Batu pada 25 Agustus lalu.
Kasi Intel Kota Batu, Edi Sutomo menuturkan, jaksa pengacara negara (JPN) Kota Batu akan memberikan bantuan hukum secara litigasi kepada tim panitia pilkades. Hal itu menyangkut gugatan sejumlah masyarakat Desa Pesanggrahan ke PTUN. Dalam perkara ini Tim Panitia Pilkades Pesanggrahan statusnya sebagai tergugat.
“Tim JPN Kejari Kota Batu bersedia memberikan bantuan hukum. Surat kuasa khusus (SKK) juga ditandatangi langsung Kajari Batu, Agus Rujito dan Ketua Panita Pilkades Pesanggrahan, Faishol El Rijal,” ujar Edi yang disampaikan melalui siaran pers tertulis (Sabtu, 27/8).
Baca berita selengkapnya pada tautan berikut klik disini
