Pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 mulai pukul 13.00 WIB bertempat di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, telah dilaksanakan kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Peranan Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Pemanfaatan Lahan HGU Bagi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pola Kemitraan Sebagai Bentuk Dukungan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Berkelanjutan”, yang dibuka oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan dihadiri pula secara langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang juga didapuk sebagai Narasumber, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST., S.H., M.H., bersama para Asisten, Koordinator dan Jajaran, serta Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, dan Walikota Batu Nurochman, S.H., M.H., beserta para Kepala Daerah di Jawa Timur atau yang mewakili, serta yang mewakili Kementerian ATR/BPN
Adapun seminar nasional tersebut dilaksanan untuk memastikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dapat dikelola lewat kemitraan yang adil, legal, dan dapat dijadikan sebagai motor penggerak ketahanan pangan nasional
