Pada hari ini, Senin tanggal 02 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Vidcon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang dipimpin oleh Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI M. Starifuddin, S.H., M.H., dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H., beserta jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Batu
