Senin 31 Oktober 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) yang diketuai oleh Tati Vain Sitanggang, S.H., M.H. selaku Kuasa Hukum Tergugat I (Presiden RI) dan Ketua Tim JPN Yesti Mariani Gultom, S.H., M.H. selaku Kuasa Hukum Tergugat IV (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI) menghadiri persidangan dengan agenda kelengkapan pihak para Tergugat dan pemeriksaan legal standing
