Salah satu program unggulan Kejaksaan Negeri Batu ARJUNA BATU (Antar Barang Bukti Ke Tujuan Tanpa Biaya Kejaksaan Negeri Batu), yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam hal pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah TANPA DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS!
Pada hari ini, Kamis 30 Juli 2026 Program Arjuna kembali hadir untuk mengembalikan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa berupa 1 (Satu) Unit Mobil kepada yang berhak yakni milik Terpidana MRW yang diwakili Saudara TKP, di Kecamatan Arjosari, Kota Malang
