Pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 sekira Pukul 12:00 WIB bertempat di Polres Batu, Petugas Pranata Barang Bukti Fahmi Abdullah Arif, A.Md., didampingi Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batu Made Ray Adi Martha, S.H., dan Penyidik Polres Batu, telah melaksanakan Penelitian dan Penerimaan Tersangka MAS dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Kecelakaan Lalu Lintas Bus Pariwisata “Ngeblong” Di Kota Batu yang sempat menyita perhatian masyarakat luas
