Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Maret 2025 mulai pukul 07:30 WIB bertempat di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Elspose Restorative Justice (RJ) Mandiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Erik Eko Bagus Mudigdho, S.H., dan Jaksa Fasilitator, Indriaqori Safitri, S.H., M.ah., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Prof. Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL., secara virtual
