Program Antar Barang Bukti Tanpa Biaya
Salah satu program pelayanan kepada masyarakat khusus pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya alias GRATIS. Pada hari ini Rabu tanggal 11 Maret 2025 di Bulan Suci Romadhon 1446 H Program Arjuna kembali hadir untuk mengembalikan 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua kepada pemiliknya, Seksi Penelusuran Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batu juga berkesempatan melakukan bagi takjil kepada pengurus Mushola yang terletak tidak jauh dari rumah pemilik kendaraan bermotor
