Pada hari ini, Selasa tanggal 07 Januari 2025 mulai pukul 13:00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Elspose Restorative Justice (RJ) Mandiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Erik Eko Bagus Mudigdho, S.H., dan Jaksa Fasilitator, Fitria Eka R., S.H., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Prof. Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL
