Pada hari ini, Senin tanggal 20 Februari 2023 pukul 12:30 WIB bertempat di Lobby PTSP Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum Gratis kepada salah satu Warga Kota Batu terkait Permasalahan Pertanahan atas SHM Tahun 1981, Sekaligus Penjelasan Mekanisme terkait tata cara gugatan dan data-data formil yang diperlukan dalam rangka gugatan ke PTUN, yang diterima secara langsung oleh Jajaran Jaksa Fungsional Koeshartanto, S.H., Made Ray Adi Martha, S.H., dan Pegawai Seksi Intelijen M. Al Ihsanul Wafa’, S.H., M.H.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu fungsi dari Kejaksaan Negeri Batu dalam memberikan pelayanan secara langsung, mudah, ramah dan transparan kepada Warga yang membutuhkan kejelasan terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi, dimana selain datang secara langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Warga juga dapat melakukan Konsultasi Hukum secara daring melalui WhatsApp di nomor: 0858-1573-9141
