Pada hari ini, Kamis tanggal 1 September 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiataan Koordinasi dan Pengecekan Fisik Barang Rampasan Negara oleh 2 Petugas Penguji Perum. Perhutani KPH Malang dengan Seksi PBBBR Kejari Batu, berupa 10 (sepuluh) Kayu jenis Sonokeling, untuk menentukan harga jual dasar yang berlaku di wilayah Kota Batu dan keterangan terkait mutu/kualitas barang bukti kayu tersebut, guna selanjutnya dilaksanakan Proses Pelelangan
