Pada hari ini, Kamis tanggal 18 Agustus 2022 pukul 09:30 WIB bertempat di Ruang Pelayanan Konsultasi Hukum Kejari Batu telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Salah Satu Warga Kota Batu Terkait Permasalahan Pemberian Hak Nafkah bagi Seorang Anak setelah orangtuanya bercerai, yang diterima secara langsung oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Indria Qori Safitri, S.H., dan JPN Hidayah, S.H., M.Kn.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu fungsi dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu, dimana selain datang secara langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Warga Kota Batu juga dapat melakukan Konsultasi Hukum secara daring melalui WhatsApp di nomor: 0858-1573-9141
